PENDIDIKAN PANCASILA.pdf from ECONOMY 1111111 at Padang State University. PENDIDIKAN PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA untuk untukPerguruan PerguruanTinggi Tinggi BUKU AJAR MATA KULIAH WAJIB Find Study Resources. Buku Pendidikan Pancasila PDF - Free Ebook Download - ebookdig.biz is the right place for every Ebook Files. Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi Start Download Portable Document Format. Pendidikan Pancasila di.
Catalogue Persistent Identifier APA Citation Munir, M. M. & Salamah, Umi. & Suratman. Pendidikan Pancasila. Malang: Madani Media MLA Citation Munir, M. M. and Salamah, Umi. and Suratman. Pendidikan Pancasila / Drs.
Munir, M.H., Umi Salamah, S.Pd., M.Pd., Dr. Suratman, S.H., M.Hum Madani Media Malang 2015 Australian/Harvard Citation Munir, M. M. & Salamah, Umi. & Suratman. 2015, Pendidikan Pancasila / Drs. Munir, M.H., Umi Salamah, S.Pd., M.Pd., Dr.
Suratman, S.H., M.Hum Madani Media Malang Wikipedia Citation.
MATERI AJAR MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 2013 1 KATA PENGANTAR Tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merubah kurikulum mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2012, bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyusunan kurikulum, namun pada pelaksanaannya diperlukan rambu-rambu yang sama agar dapat mencapai hasil yang optimal. Disamping itu, peserta didik di perguruan tinggi merupakan insan dewasa, sehingga dianggap sudah memiliki kesadaran dalam mengembangkan potensi diri untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan atau professional. Sehubungan dengan itu, maka perubahan pada proses pembelajaran menjadi penting dan akan menciptakan iklim akademik yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa baik hardskills maupun softskills. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Tinggi dalam UU No 12 tahun 12 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, seluruh mahasiswa harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan MKDU (general education). Sebagian dari MKDU telah dinyatakan dalam UU No 12 tahun 2012 sebagai mata kuliah wajib, yaitu Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Dalam rangka menyempurnakan capaian pembelajaran, maka MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter lainnya, baik yang terintegrasi maupun individu. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia.
Pada tahun ini dihasilkan rencana pembelajaran secara rinci, beserta bahan ajar berupa ebook dan digital asset yang kami berharap dapat digunakan oleh kalangan dosen pengampu di perguruan tinggi. Penyusunan rencana pembelajaran dan bahan ajar ini didanai oleh Satker Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti tahun 2012. Bahan ini akan diunggah di web Dikti agar menjadi sumber belajar terbuka bagi semua. Kepada tim penulis kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, waktu dan curahan pemikirannya untuk menuangkan buah pemikiran untuk memantapkan Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
Penyempurnaan secara periodic akan tetap dilakukan, untuk ini kami mohon kepada para pengguna dapat memberikan masukan secara tertulis, baik langsung kepada penulis maupun kepada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Semoga bahan ajar ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya, Jakarta 10 Januari 2012 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso i BAB I PENDAHULUAN Gerakan untuk merevitalisasi Pancasila saat ini semakin menunjukkan gejala yang menggembirakan. Forum-forum ilmiah di berbagai tempat telah diselenggarakan baik oleh masyarakat umum maupun kalangan akademisi. Tidak terkecuali lembaga negara yaitu MPR mencanangkan empat pilar berbangsa yang salah satunya adalah Pancasila.
Memang ada perdebatan tentang istilah pilar tersebut, karena selama ini dipahami bahwa Pancasila adalah dasar negara, namun semangat untuk menumbuhkembangkan lagi Pancasila perlu disambut dengan baik. Undang undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang belum lama disahkan, secara eksplisit juga menyebutkan bahwa terkait dengan kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia. Menindaklanjuti undang undang tersebut, Dikti juga menawarkan berbagai hibah pembelajaran untuk keempat mata kuliah tersebut. Dan laporan ini merupakan bagian dari program yang dirancang oleh Dikti dalam hal ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Apabila dilakukan jejak pendapat dikalangan mahasiswa biasanya mereka cenderung tidak menyukai empat mata kuliah yang dikenal sebagai Mata Kuliah Kepribadian (MPK) ini.
Beberapa alasannya adalah pertama, mata kuliah ini bukan mata kuliah sesuai dengan bidang studi mereka, kedua, materinya tidak up to date, hanya mengulang apa yang pernah mereka dapatkan di jenjang pendidikan sebelumnya, ketiga, metode pembelajarannya yang tidak variatif dan inovatif sehingga menimbulkan kebosanan. Alasan yang pertama perlu diberikan penjelasan kepada mahasiswa bahwa mempelajari ilmu sesuai dengan bidangnya saja tidaklah cukup untuk bekal ketika mereka lulus kuliah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 60% keberhasilan seseorang tidak ditentukan pada penguasaan bidang ilmunya, namun pada kepribadiannya. Dengan menyadari pentingnya kepribadian ini diharapkan mahasiswa lebih tertarik pada mata kuliah ini. Ii Alasan kedua yaitu materi tidak up to date sebenarnya hal ini lebih terkait dengan masalah SDM (dosen pengampu). Bahan-bahan pendukung perkuliahan yang terkait dengan Pancasila sangat banyak.
Tulisan dalam jurnal, majalah, buku maupun internet sangat mencukupi untuk digunakan sebagai bahan ajar. Persoalan sebenarnya juga tidak dapat ditimpakan sepenuhnya kepada dosen karena realitas di lapangan jumlah dosen Pancasila sangat terbatas, sehingga yang terjadi satu dosen dapat mengajar banyak kelas atau dosen yang tidak berkompeten mengajar Pancasila.
Persoalan materi terkait pula dengan metode pembelajaran yang berujung pada SDM juga. Sehinggga perlu kiranya kedepan dilakukan up grading bagi pengajar Pancasila dan pelatihan untuk calon dosen pengajar Pancasila. Keberadaan Rancangan Pembelajaran Pendidikan Pancasila ini tentunya sangat penting untuk memberikan panduan umum tentang bagaimana mengajarkan Pancasila kepada mahasiswa.
Rancangan ini sudah memilahkan antara Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang sebelumnya dijadikan satu, sehingga memperjelas pokok bahasan apa saja yang perlu disampaikan kepada mahasiswa terkait dengan Pendidikan Pancasila ini. Selain itu gambaran tentang metode pembelajaran juga diharapkan dapat memberikan inspirasi untuk dikembangkan lebih lanjut. Iii BAB II KONSEP PENDUKUNG CAPAIAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI A.
Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila 1. Dasar Filosofis Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan ideologi komunisme. Kapitalisme berakar pada faham individualisme yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak-hak individu; sementara komunisme berakar pada faham sosialisme atau kolektivisme yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan individual. Kedua aliran ideologi ini melahirkan sistem kenegaraan yang berbeda. Faham individualisme melahirkan negara-negara kapitalis yang mendewakan kebebasan (liberalisme) setiap warga, sehingga menimbulkan perilaku dengan superioritas individu, kebebasan berkreasi dan berproduksi untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sementara faham kolektivisme melahirkan negara-negara komunis yang otoriter dengan tujuan untuk melindungi kepentingan rakyat banyak dari eksploitasi segelintir warga pemilik kapital.
Pertentangan ideologi ini telah menimbulkan ‘perang dingin’ yang dampaknya terasa di seluruh dunia. Namun para pendiri negara Republik Indonesia mampu melepaskan diri dari tarikan-tarikan dua kutub ideologi dunia tersebut, dengan merumuskan pandangan dasar (philosophische grondslag) pada sebuah konsep filosofis yang bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila bahkan bisa berperan sebagai penjaga keseimbangan (margin of appreciation) antara dua ideologi dunia yang bertentangan, karena dalam ideologi Pancasila hak-hak individu dan masyarakat diakui secara proporsional. Rumusan tentang Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Maka Bung Karno hanya mengaku diri sebagai penggali Pancasila, karena nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila itu diambil dari nilai-nilai yang sejak lama hadir dalam masyarakat Nusantara. Oleh karena itulah Pancasila disebut mengandung nilai-nilai dasar filsafat (philosophische iv grondslag), merupakan jiwa bangsa (volksgeist) atau jati diri bangsa (innerself of nation), dan menjadi cara hidup (way of life) bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
Dengan demikian nilai-nilai dalam Pancasila merupakan karakter bangsa, yang menjadikan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Pendidikan Pancasila perlu karena dengan cara itulah karakter bangsa dapat lestari, terpelihara dari ancaman gelombang globalisasi yang semakin besar. Dasar Sosiologis Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikan Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan kenyataan-kenyataan (materil, formal, dan fungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kenyataan objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis (peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan traktat) maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi. Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu.
Data sejarah menunjukan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai-nilai Pancasilalah yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Begitu kuat dan ‘ajaibnya’ kedudukan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu, maka kegagalan upaya pemberontakan yang terakhir (G30S/PKI) pada 1 Oktober 1965 untuk seterusnya hari tersebut dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Bangsa Indonesia yang plural secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa.
Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu. Dasar Yuridis Pancasila sebagai norma dasar negara dan dasar negara Republik Indonesia yang berlaku adalah Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) junctis Keputusan Presiden RI Nomor 150 Tahun 1959 mengenai Dekrit Presiden RI/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar NNegara REpublik Indonesia Tahun 1945. Naskah Pembukaan UUD NRI 1945 yang berlaku adalah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang disahkan/ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Sila-sila Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 secara filosofis-sosiologis berkedudukan sebagai Norma Dasar Indonesia dan dalam konteks politis-yuridis sebagai Dasar Negara Indonesia. Konsekuensi dari Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, secara yuridis konstitusional mempunyai kekuatan hukum yang sah, kekuatan hukum berlaku, dan kekuatan hukum mengikat. Nilai-nilai Pancasila dari segi implementasi terdiri atas nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai dasar terdiri atas nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai dasar ini terdapat pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dan Penjelasan UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa nilai dasar tersebut harus dijabarkan konkret dalam Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945, bahkan pada semua peraturan perundang-undangan pelaksanaannya.
Peraturan perundang-undangan ke tingkat yang lebih rendah pada esensinya adalah merupakan pelaksanaan dari nilai dasar Pancasila yang terdapat pada Pembukaan dan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945, sehingga perangkat peraturan perundangundangan tersebut dikenal sebagai nilai instrumental Pancasila. Jadi nilai instrumental harus merupakan penjelasan dari nilai dasar; dengan kata lain, semua perangkat perundang-undangan haruslah merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila yang terdapat pada Pembukaan dan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945. Vi Para penyusun peraturan perundang-undangan (legal drafter) di lembagalembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dari tingkat pusat hingga daerah adalah orangorang yang bertugas melaksanakan penjabaran nilai dasar Pancasila menjadi nilai-nilai instrumental.
Mereka ini, dengan sendirinya, harus mempunyai pengetahuan, pengertian dan pemahaman, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan yang baik terhadap kandungan nilai-nilai Pancasila. Sebab jika tidak, mereka akan melahirkan nilai-nilai instrumental yang menyesatkan rakyat dari nilai dasar Pancasila.
![Pancasila Pancasila](http://www.blibuku.com/img/portfolio/thumb/161103112859Untitled-33.jpg)
Jika seluruh warga bangsa taat asas pada nilai-nilai instrumental, taat pada semua peraturan perundang-undangan yang betul-betul merupakan penjabaran dari nilai dasar Pancasila, maka sesungguhnya nilai praksis Pancasila telah wujud pada amaliyah setiap warga. Pemahaman perspektif hukum seperti ini sangat strategis disemaikan pada semua warga negara sesuai dengan usia dan tingkat pendidikannya, termasuk pada para penyusun peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu menjadi suatu kewajaran, bahkan keharusan, jika Pancasila disebarluaskan secara massif antara lain melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Penyelenggaraan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi lebih penting lagi karena Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan yang melahirkan intelektual-intelektual muda yang kelak menjadi tenaga inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap strata lembaga dan badan-badan negara, lembagalembaga daerah, lembaga-lembaga infrastruktur politik dan sosial kemasyarakatan, lembaga-lembaga bisnis, dan lainnya.
Tujuan Penyelenggaraan Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan Nasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan nasional yang ada merupakan vii rangkaian konsep, program, tata cara, dan usaha untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk: 1.
Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. Capaian Pembelajaran 1. Memiliki kemampuan analisis, berfikir rasional, bersikap kritis dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Memiliki kemampuan dan tanggung jawab intelektual dalam mengenali masalahmasalah dan memberi solusi berdasarkan nilai-nilai Pancasila 3. Mampu menjelaskan dasar-dasar kebenaran bahwa Pancasila adalah ideologi yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang majemuk (Bhinneka Tunggal Ika). Mampu mengimplementasikan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam realitas kehidupan 5. Memiliki karakter ilmuwan dan profesional Pancasilais yang memiliki komitmen atas kelangsungan hidup dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ix BAB III METODE PEMBELAJARAN DAN MATRIKS KEGIATAN MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA a. Metode Pembelajaran Pilihan strategi pengembangan metode pembelajaran Pendidikan Pancasila yang berbasis kompetensi dengan pendekatan Student Active Learning membawa konsekuensi perubahan paradigma metode pembelajaran. Arah perubahannya adalah sebagai berikut; Dari: Menjadi: a. Berpusat pada pengajar a. Berpusat pada mahasiswa metode instruksi metode konstruksi b.
Paradigma: mengajar b. Paradigma: belajar c. Apa yang dipikirkan c. Apa yang dipelajari d. Mengetahui apanya d. Mengetahui bagaimananya transfer of knowledge transfer of values Dengan pendekatan Student Active Learning, mahasiswa lebih banyak melakukan eksplorasi daripada secara pasif menerima informasi yang disampaikan oleh pengajar.
Keuntungannya mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan bidang keahliannya saja, tetapi juga berkembang keterampilan komunikasi, bekerja dalam kelompok, insiatif, berbagi informasi, dan penghargaan terhadap orang lain. Metode pendekatan Student Active Learning ini meliputi antara lain: 1) Studi kasus Pada metode pembelajaran ini mahasiswa diberikan kasus yang perlu dicari pemecahan masalahnya sesuai dengan pokok bahasan yang sedang dibahas. 2) Diskusi Penyajian bahan pelajaran dilakukan dengan cara mahasiswa ditugaskan untuk membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah tertentu untuk memperoleh suatu pengertian bersama yang lebih jelas dan teliti. X 3) Seminar Mahasiswa diminta untuk mempersiapkan makalah/paper, kemudian mempresentasikannya di depan mahasiswa lainnya dan dalam kesempatan ini akan memperoleh masukan dan pertanyaan baik dari sesama mahasiswa lainnya maupun dari staf pengajar.
4) Debat Suatu metode pembelajaran dengan cara mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari 4 orang. Di dalam kelompok tersebut mahasiswa melakukan perdebatan tentang topik tertentu. 5) Kerja lapangan Suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa mahasiswa langsung kepada objek atau pokok bahasan yang akan dipelajari di luar kelas. 6) Bermain peran Bermain peran adalah salah satu permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan, sikap, perilaku dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran, sudut pandang dan cara berpikir orang lain dengan memainkan peran orang lain. 7) Simulasi Suatu cara penguasaan bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan mahasiswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan mahasiswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati.
Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu tergantung kepada apa yang diperankan. 8) Tugas kelompok Metode pembelajaran dengan memberikan tugas kepada mahasiswa yang telah dibuat kelompok, misalnya dalam bentuk karangan atau makalah, kliping dan/atau mengamati suatu kejadian. Xi 9) Permainan Merupakan cara penyajian bahan pengajaran dimana mahasiswa melakukan permainan untuk memperoleh atau menemukan pemahaman dan konsep tertentu. Metode permainan ini dapat dilakukan secara individual atau kelompok.
10) Collaborative Learning (CL) Merupakan proses belajar kelompok, di mana setiap anggota menyumbangkan informasi, pengetahuan, pengalaman, ide, sikap, pendapat, kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya, untuk secara bersama-sama saling meningkatkan pemahaman seluruh anggota. 11) Problem-Based Learning (PBL) Metode belajar yang menggunakan masalah yang komplek dan nyata untuk memicu pembelajaran sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru. 12) Bola salju menggelinding Dalam pembelajaran ini mahasiswa melakukan tugas individu kemudian berpasangan. Dari pasangan tersebut kemudian mencari pasangan yang lain sehingga semakin lama anggota kelompok semakin besar bagai bola salju yang menggelinding.
Metode ini digunakan untuk mendapatkan jawaban yang dihasilkan dari mahasiswa secara bertingkat. Dimulai dari kelompok yang lebih kecil berangsurangsur kepada kelompok yang lebih besar sehingga pada akhirnya akan memunculkan dua atau tiga jawaban yang telah disepakati oleh mahasiswa secara kelompok. Pilihan terhadap metode tersebut tergantung dari kebutuhan, kesiapan staf pengajar, sarana, dan prasarana yang ada pada masing-masing perguruan tinggi. Matriks Kegiatan Mata Kuliah Pancasila Kompetensi MINGGU KE: Mahasiswa mampu membangun paradigma baru dalam dirinya sendiri berdasar nilai-nilai Pancasila melalui kemampuan menjelaskan sejarah, kedudukan dan hakikat sila-sila Pancasila, merespon persoalan aktual bangsa dan negara, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN 1-2 Mampu Menjelaskan dan memahami 3-4 Mampu Menganalisis dan mengevaluasi BAHAN KAJIAN (materi ajar) BENTUK PEMBELA JARAN Pancasila dalam Kajian Ceramah Sejarah Bangsa Pemutaran Indonesia: film a.
Era Pra dokumenter Kemerdekaan (sidang b. Era Kemerdekaan BPUPKI, c. Era Orde Lama Proklamasi) d. Era Orde Baru diskusi e. Era Reformasi Pancasila sebagai Ceramah dasar negara: Case study a. Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 b. Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945 c.
Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam KRITERIA PENILAIAN (indikator) BOBOT NILAI Kejelasan pemahaman 10% kejelasan dalam mengkritisi/ mengevaluas i kebijakan pemerintah yang sesuai/tidak sesuai dengan Pancasila 15% xiii 5–7 Mampu Menganalisis dan membandingka n 8-9 Mampu Memahami dan Menjelaskan 10– 11 Mampu Memahami dan menjadikan pola hidup 12-14 Mampu Menganalisis dan menjadi pola hidup Pancasila sebagai Ideologi negara: a. Pengertian Ideologi b. Pancasila dan Ideologi Dunia c.
Pancasila dan Agama Pancasila sebagai Sistem Filsafat: a. Pengertian Filsafat b. Filsafat Pancasila c. Hakikat Sila- sila Pancasila ceramah Small group discussion Problem base learning and inquiry (PBL) Pancasila sebagai Ceramah Sistem Etika: Diskusi film a. Pengertian Etika b. Etika Pancasila c.
Pancasila sebagai solusi problem bangsa, seperti korupsi, kerusakan lingkungan, dekadensi moral, dll Pancasila sebagai Dasar Problem base Nilai Pengembangan learning (PBL) Ilmu: a. Nilai ketuhanan sebagai dasar pengembangan ilmu b.
Nilai kemanusiaan sebagai dasar pengembangan ilmu c. Nilai persatuan Kekritisan dan ketajaman analisis 15% Kemampuan mengungkap hakikat silasila Pancasila berdasar problem yg ditemui Mempraktek an sikap, tindakan sesuai nilai Pancasila dengan menunjukka n bukti kegiatan.
20% Menemukan dan mengungkap kan problem keilmuan yang sesuai/tidak sesuai dengan nilainilai Pancasila 20% 20% xiv sebagai dasar pengembangan ilmu d. Nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan ilmu e. Nilai keadilan sebagai dasar pengembangan ilmu FORMAT RANCANGAN TUGAS (1) MATA KULIAH SEMESTER MINGGU KE: PENDIDIKAN PANCASILA:I:4 SKS TUGAS KE:2:1 I. TUJUAN TUGAS 1.
Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan pemerintah yang sesuai/tidak sesuai dengan Pancasila. Dengan cara demikian apabila mereka kelak menjadi pejabat pemerintah akan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan. URAIAN TUGAS 1.
Mahasiswa mencari salah satu kebijakan pemerintah baik melalui media cetak atau elektronik yang menurut mereka menarik untuk dikaji. Kebijakan boleh yang sudah berlangsung lama maupun yang baru. Mahasiswa dikelompokkan sesuai dengan tema kebijakan (politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, lain-lain). Masing-masing kelompok melakukan diskusi, meliputi inventarisasi masalah dan analisis sesuai/tidak sesuai dengan Pancasila, apa faktor-faktor yang menyebabkan kesesuaian atau ketidaksesuaian. Bagaimana sebaiknya merumuskan kebijakan yang sesuai dengan Pancasila. Melakukan diskusi pleno dengan cara masing-masing kelompok menunjuk satu juru bicara untuk membacakan hasil diskusi.
KRITERIA PENILAIAN Tema menarik, urgen, menyebutkan faktor-faktor penyebab, merumuskan solusi. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) Tema tidak menarik, urgen, menyebutkan faktorfaktor penyebab, merumuskan solusi Tema menarik, tidak urgen, menyebutkan faktorfaktor penyebab, merumuskan solusi Tema menarik, urgen, tidak menyebutkan faktorfaktor penyebab, merumuskan solusi Tema menarik, urgen, menyebutkan faktor-faktor penyebab, tidak merumuskan solusi Tema menarik, urgen, menyebutkan faktor-faktor penyebab, merumuskan solusi FORMAT RANCANGAN TUGAS (2) MATA KULIAH: PENDIDIKAN PANCASILA SEMESTER:I MINGGU KE:6 SKS TUGAS KE:2:1 I. TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat membandingkan perbedaan, kelebihan dan kekurangan ideologi liberalisme, komunisme dan Pancasila. URAIAN TUGAS 1. Mahasiswa dibagi tiga kelompok.
Kelompok I membahas kelebihan liberalisme dan kelemahan komunisme dan Pancasila. Kelompok II membahas kelebihan komunisme dan kelemahan liberalisme dan Pancasila. Kelompok III membahas kelebihan Pancasila dan kelemahan liberalisme dan komunisme 2. Masing-masing kelompok memresentasikan tugas masing-masing dan didiskusikan 3. Menginventarisis kelebihan dan kekurangan masing-masing ideologi dan menunjukkan bagaimana posisi Pancasila diantara ideologi-ideologi lain.
KRITERIA PENILAIAN Kedalaman bahasan dan kekuatan argumentasi IV. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 Pemahaman logis, argumentatif, namun tidak jelas dan runtut Pemahaman logis, argumentatif, jelas namun tidak runtut Pemahaman logis, argumentatif, jelas, dan runtut FORMAT RANCANGAN TUGAS (3) MATA KULIAH: PENDIDIKAN PANCASILA SEMESTER:I MINGGU KE:8 SKS TUGAS KE:2:1 I.
TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat menghayati sila kemanusiaan yang adil dan beradab sekaligus menumbuhkan rasa empati dengan masyarakat yang tidak beruntung dalam bidang ekonomi. URAIAN TUGAS 1. Mahasiswa diminta mendatangi rumah keluarga yang paling miskin di lingkungannya, mereka diminta memberikan santunan sesuai dengan kemampuannya, dan mengajaknya berbincang-bincang seputar keadaan kehidupan mereka. Mahasiswa membuat laporan kunjungan serta merumuskan makna kemiskinan dan makna sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Hasil laporan didiskusikan di kelas. KRITERIA PENILAIAN Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas V. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) Laporan tidak menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, namun tidak logis, sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, namun tidak sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis namun tidak jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas xvii FORMAT RANCANGAN TUGAS (4) MATA KULIAH SEMESTER MINGGU KE: PENDIDIKAN PANCASILA:I:9 SKS TUGAS KE:2:1 I.
TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat merumuskan makna patriotisme dan nasionalisme II. URAIAN TUGAS 1. Mahasiswa mengunjungi museum yang mengungkap perjuangan para pahlawan 2. Mahasiswa membuat laporan kunjungan dan membuat refleksi kritis makna patriotisme dan nasionalisme pada jaman modern. Laporan dilampiri dengan tiket masuk museum. Hasil laporan didiskusikan di kelas.
KRITERIA PENILAIAN Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas IV. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) Laporan tidak menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, namun tidak logis, sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, namun tidak sistematis dan jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis namun tidak jelas Laporan menyentuh aspek afeksi, logis, sistematis dan jelas xviii FORMAT RANCANGAN TUGAS (5) MATA KULIAH SEMESTER MINGGU KE: PENDIDIKAN PANCASILA:I:9 SKS TUGAS KE:2:2 I.
TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa memraktikan suatu permainan yang menggambarkan persatuan dan kesatuan II. URAIAN TUGAS 1. Tiga kelompok maju ke depan kelas, masing-masing kelompok berjumlah enam orang. Masing-masing orang bergandengan satu sama lain dengan cara tangan disilangkan.
Tanpa melepas gandengan semua berbalik arah menghadap ke belakang. Setelah berhasil, sebaliknya berbalik arah ke depan 6. Mahasiswa merumuskan syarat-syarat untuk menjaga dan mempertahankan kesatuan dan pesatuan. KRITERIA PENILAIAN Tidak ada penilaian FORMAT RANCANGAN TUGAS (6) MATA KULIAH SEMESTER MINGGU KE: PENDIDIKAN PANCASILA:I: 11 SKS TUGAS KE:2:1 V. TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat mengambil pelajaran pentingnya keteguhan hati ketika mengalami kegalauan untuk menentukan suatu keputusan yang dilematis VI. URAIAN TUGAS 1.
Mahasiswa menonton film singkat berjudul ‘Galau’. Suatu kisah yang menceritakan seseorang yang sedang mengalami situasi dilematis antara kebutuhan biaya untuk melahirkan anaknya melalui cesar dan tawaran temannya untuk bergabung melakukan korupsi. Mahasiwa mengungkapkan watak/karakter dari masing-masing tokoh dan memberikan komentar tentang sebab-sebab terjadinya korupsi dan upaya pencegahan dan penanggulangannya. KRITERIA PENILAIAN menyentuh ranah psikomotorik, logis, sistematis dan jelas 4. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) tidak menyentuh ranah psikomotorik, logis, sistematis dan jelas menyentuh ranah psikomotorik, namun tidak logis, sistematis dan jelas menyentuh ranah psikomotorik, logis, namun tidak sistematis dan jelas menyentuh ranah psikomotorik, logis, sistematis namun tidak jelas menyentuh ranah psikomotorik, logis, sistematis dan jelas FORMAT RANCANGAN TUGAS ( tidak wajib) MATA KULIAH: PENDIDIKAN PANCASILA SEMESTER:I MINGGU KE: 14 SKS TUGAS KE:2:1 I. TUJUAN TUGAS Melalui tugas ini mahasiswa berkontribusi terhadap sosialisasi Pancasila melalui media internet II. URAIAN TUGAS 1.
Mahasiswa membuat film singkat terkait dengan nilai-nilai Pancasila. Film tersebut diupload di youtube III.
KRITERIA PENILAIAN Di upload di youtube, jelas pesan nilai-nilai Pancasilanya, realistis, menarik. INDIKATOR KINERJA (RUBBRIC) GRADE SKOR Sangat kurang 85 Pancasilanya, namun tidak realistis, menarik.
Di upload di youtube, jelas pesan nilai-nilai Pancasilanya, realistis, namun tidak menarik. Di upload di youtube, jelas pesan nilai-nilai Pancasilanya, realistis, menarik. Sistem Evaluasi Hasil Pembelajaran 1. Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan berdasarkan capaian pembelajarannya. Adapun bentuknya bisa bermacam-macam seperti penugasan individual atau kelompok, quis, ujian tengah semester, ujian akhir semester, penilaian diri (self assessment), penilaian sejawat (peer assessment), dan observasi kinerja mahasiswa melalui tampilan lisan atau tertulis. Kriteria penilaian dan pembobotannya diserahkan kepada dosen pengampu dan disesuaikan dengan Pedoman Evaluasi Akademik yang berlaku pada perguruan tinggi masing-masing. Sistem penilaian perlu dijelaskan kepada mahasiswa pada awal perkuliahan.
Xxi BAB IV ALUR PEMBENTUKAN MATA KULIAH YANG MERUJUK PADA SKL DAN KKNI SERTA PERUMUSAN KONSEPTUAL MATA KULIAH PANCASILA YANG DAPAT MENCAPAI CAPAIAN PEMBELAJARAN A. Pendahuluan Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah yang termasuk dalam kelompok mata kulaih MPK (Pengembangan Kepribadian).
MPK merupakan kelompok bahan kajian dan pembelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berikut merupakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditentukan oleh Dikti: Standar Kompetensi Lulusan (SKL) No 1 Sikap Domain a. 2 Keterampilan a. 3 Pengetahuan a.